
Jajaran Kepolisian Sektor Lakbok, Polres Ciamis menangkap 4 penjudi yang sedang asik bermain judi remi di salah satu rumah di Dusun Sarimukti RT. 29/08 Desa Sindangangin, Kec. Lakbok. Salah seorang di antara penjudi itu, diketahui sebagai seorang tokoh agama yang disegani di Lakbok.