Jumat, 01 April 2011

akrihnya farrari malinda nongkrong di polri

Share

Jakarta - Akhirnya polisi menyita Ferrari tipe F 430 Scuderia milik Malinda Dee. Sedan berwarna merah dengan logo kuda jingkrak itu dibawa penyidik dari sebuah lokasi di Tebet, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (31/3/2011) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, seorang penyidik tampak mengemudikan Ferrari itu. Masuk dari gerbang depan Mabes Polri, mobil Ferrari bernomor polisi B 481 SAA itu tampak mencolok.

Penyidik kemudian memarkirkan mobil yang diperkirakan berharga Rp 6 miliar dan bertenaga 4.500 cc itu. Polisi menduga mobil itu dibeli dari hasil penggelapan dana nasabaha Citibank. Malinda kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Tidak ada keterangan dari pihak kepolisian. Petugas yang membawa mobil dan mengiringi mobil itu dengan kendaraan lain menolak memberikan komentar.

Sebelumnya polisi telah menyita dua mobil mewah milik Malinda yakni 1 unit mobil merek Hummer-3 Luxury Sport Utility B 18 DIK yang ditaksir senilai Rp 3,4 miliar dan Mercedez S300. Mobil Hummer dimiliki atas nama suami Malinda dan Mercedez atas nama anaknya. Dua mobil tersebut diduga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan Malinda.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Mereka menjamin perlindungan bagi dana milik nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mungkin anda meminati :